Sejak Pandemi Covid-19, CJH Aceh Singkil Dua Tahun ini Batal Berangkat

Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji

topmetro.news – Keputusan Menteri Agama No. 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021, membuat harapan ribuan jamaah haji yang sudah mempersiapkan segala sesuatunya pupuslah sudah dan harus berlapang dada.

Hal ini juga berdampak bagi Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Aceh Singkil. Sedikitnya puluhan calon jamaah haji ini yang sudah menunggu bertahun-tahun, batal berangkat.

Seperti yang kata salah seorang CJH asal Desa Ujung Bawang bernama Juriyah. Ia mengaku sudah beberapa kali batal berangkat haji akibat pemerintah melarang berangkat haji di masa Pandemi Covid-19.

“Kami sudah mendaftarkan diri berangkat haji. Yang di mana seharusnya tahun kemarin sudah pergi. Namun karena adanya wabah Pandemi Covid-19, pemerintah pusat membuat larangan,” ucap Juriyah, Selasa (8/6/2021).

“Mau tidak mau kita kembali harus menahan diri dan pasrah. Padahal segala sesuatunya sudah kita persiapkan. Mungkin Allah SWT belum memberikan seruan. Sehingga hal ini bisa terjadi,” sambungnya.

“Harapan kami keadaan bisa kembali normal. Wabah Pandemi Covid-19 secepatnya hilang dari muka Bumi ini. Agar kami bisa melaksanakan Rukun Islam yang kelima, Insha Allah,” tuturnya.

Alasan Pembatalan Haji

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Singkil melalui Kasi Haji dan Umroh Istadi Putra, kepada wartawan mengatakan, bahwa pembatalan CJH karena saat ini Indonesia masih dalam rundungan wabah Pandemi Covid-19.

“Yang menjadi pertimbangan Pemerintah Indonesia melakukan pembatalan CJH karena Pandemi Covid-19 yang masih mengancam,” ucap Istadi.

Istadi mengatakan, ada sebanyak 26 orang calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya pada tahun ini. Mereka merupakan jamaah yang juga mengalami penundaan pada tahun 2020.

“Jadi mereka itu adalah jamaah haji yang tahun lalu juga mengalami gagal berangkat. Selain 26 calon jamaah haji reguler, Kemenag Aceh Singkil juga mempunyai 12 calon jamaah haji cadangan, yang siap diberangkatkan apabila ke 26 calon jamaah haji reguler berhalangan,” jelasnya.

Pihaknya juga memastikan, jamaah haji yang gagal berangkat akan menjadi prioritas pada pelaksanaan ibadah haji di tahun mendatang. “Jika tahun 2022 situasinya sudah membaik,” tandasnya

“Pada dasarnya calon jamaah haji dari Aceh Singkil sudah siap melakukan tahapan keberangkatan menuju Tanah Suci. Seperti passport, update passport, suntik vaksin miningitis, suntik influensa, dan suntik Vaksin Covid-19 dua tahap sudah oke,” sebutnya.

“Tugas terakhir kita dari Seksi Haji Kemenag Aceh Singkil, tinggal pembekalan melaksanakan bimbingan manasik haji sebagai pengantar referensi awal pengetahuan ilmu manasik perhajian sebagai bekal CJH,” ujarnya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment